SONNYTV.NET, Bungo – Daya tarik emas ilegal ternyata tidak hanya bisa membius masyarakat biasa untuk bermain ilegal dengan menggunakan alat berat, namun diwilayah Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, diduga ada beberapa oknum datuk Rio yang juga tergiur dan ikut terjun melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Jika seharusnya para datuk Rio dituntut untuk ikut memberantas aktifitas ilegal seperti PETI sesuai dengan fakta integritas sebelum dilantik, informasi yang berhasil dihimpun wartawan dilapangan, bahwa Rio Dusun Renah Sungai Besar diduga telah melanggar fakta integritas karena diduga terlibat dengan aktifitas PETI di wilayah Limbur Lubuk Mengkuang.
Menurut narasumber yang meminta namanya tidak disebutkan dalam berita ini, bahwa oknum – oknum datuk Rio tersebut sudah lama melakoni kegiatan ilegal PETI yang terdapat di hulu sungai Batang Uleh, Dusun Pemunyian, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo.
“Setau saya, ada dua oknum datuk Rio yang diduga ikut bermain PETI di hulu Sungai Batang Uleh, Dusun Pemunyian. Dihulu batang Tebo jugo ado sekitar 10 unit alat berat untuk PETI. Kami minta agar Aparat Penegak Hukum bisa turun dan menghentikan aktifitas ilegal yang merusak alam dan merusak ekosistim sungai,” ujar narasumber, Kamis (06/11/2025).
Ketika ditanya apakah benar ada aktifitas PETI menggunakan alat Berat di Dusun Pemunyian tepatnya di aliran sungai Batang Uleh, lantas ada berapa unit alat berat yang sudah bekerja mencari emas ilegal diwilayah tersebut, narasumber menjawab bahwa sudah ada sekitar 20 unit alat berat yang merusak alam karena sedang mencari emas ilegal.
“Alat berat di dusun Pemunyian saat ini ada sekitar 20 unit. Alat berat lah kerjo di hulu sungai Batang Uleh Dusun Pemunyian tu ndo. Kalau dibiarkan terus seperti ini, maka akan semakin banyak yang terlibat dan bermain kedepannya,” paparnya pula.
Disisi lain, ketika kembali ditanyakan apakah benar adanya dugaan keterlibatan Oknum datuk Rio yakni Dusun Renah Sungai Besar, narasumber menjawab bahwa dugaan itu kuat terjadi karena yang bersangkutan itu menyewa alat berat untuk mencari emas ilegal.
“Pelaku PETI di hulu sungai Batang Uleh termasuk dua oknum datuk Rio sudah merental alat berat dan alat berat mereka juga sudah mengeruk dan merusak lingkungan untuk mencari emas ilegal ndo,” papernya lagi.
Lantas apakah ada setoran khusus untuk keamanan atau uang payung bagi pemain PETI di hulu sungai Batang Uleh susun Pemunyian, menurutnya setiap pemain dikenakan uang payung sebesar Rp30 juta sampai Rp40 juta pee bulan.
“Infonyo pakai uang payung ndo Rp30 juta sampai Rp40 juta, dan kabarnyo uang payung itu disetor kepada oknum Aparat,” tutupnya.
Reporter : STVNews














