SONNYTV.NET, Bungo – Bupati Bungo Dedi Putra menarik Nasrun dari Camat Pelepat kembali mengemban tugas sebagai Sekretaris Dinas (Sekdis) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo, pada Rabu (08/10/2025).
Kembalinya Nasrun di Dinas Pendidikan membuka kembali catatan kelam lama yang sempat menghebohkan publik, dengan kasus dugaan korupsi bantuan dana BOS Afirmasi dan kinerja tahun 2019 di lingkungan dinas Pendidikan Kabupaten Bungo. Waktu itu Nasrun menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) SD/SMP, dan Masril sebagai Kepala Dinas.

Kasus ini sempat di desak oleh pendemo waktu itu di Kejaksaan Negeri Bungo, oleh gerakan mahasiswa pemuda Jambi (GMPJ). Pada Senin (20/12/2021).
Kedatangan mereka mendesak agar aparat hukum dalam hal ini Kejaksaan untuk mengusut tuntas
atas adanya dugaan kasus korupsi bantuan dana BOS Afirmasi dan kinerja tahun 2019 di lingkungan dinas Pendidikan Kabupaten Bungo.
Adapun tuntutan dari pendemo tersebut yaitu, Pertama meminta kepada Kejaksaan negeri Bungo
untuk melakukan penyelidikan kepada Kepala dinas pendidikan Kabupaten Bungo, kedua melakukan penyelidikan Kepada kepala sekolah,
Kabid SD, SMP, SMA, serta yang menangani dana Bos di dinas pendidikan Kabupaten Bungo.
Selanjutnya ketiga meminta kepada Kejari Bungo untuk melakukan penyelidikan kepada kepala sekolah SD, SMP, SMA se Kabupaten Bungo yang menerima bantuan dana Bos afirmasi dan kinerja.
Ari selaku Koordinator Aksi pada saat itu, saat ini ia kembali mempertanyakan belum ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH).” Kasus lama tapi masih ditunggu-tunggu publik, karena sampai saat ini belum ada kejelasannya, seharusnya juga Bupati Bungo Dedi Putra sebelum menunjuk Pembantunya, lihat dulu latar belakang para pejabat yang akan di angkatnya,”ucap Ari.














