SONNYTV.NET, Bungo – Muhammad Farhan (18) warga Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo jadi korban pengeroyokan oleh oknum Dept Colector sebuah koperasi.
Pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Jum’at pagi (28/06/2024) sekira pukul 09.00 (WIB).
Desi selalu orang tua Farhan ketika di temui di rumah nya, Minggu sore (30/06/2024) membenarkan, bahwasanya peristiwa itu terjadi pada hari Jum’at pagi kemarin.
Desi mengaku, dirinya memang ada pinjam uang sebesar Rp.1.000.000 dengan koperasi Mandiri sekitar beberapa Minggu yang lalu, namun Debt colecctor (DC) yang datang kerumah nya bukan dari Koperasi Mandiri melainkan ada oknum yang jual nama koperasi mandiri.
“Memang ada Debt colecctor (DC) datangi kerumah saya untuk meminta tagihan koperasi, setau saya Koperasi Mandiri itu orang Medan semua, yang datang kerumah malah orang Nias,”Ujarnya.
Awalnya mereka datang berdua, dengan logat (bahasa) Niasnya mereka menelpon rombongan temannya sama-sama orang Nias, datang lah mereka sebanyak 6 orang yang mengeroyok Muhammad Farhan (Korban) dengan meninju sebanyak 3 kali, dan satu kali pelaku menyelipkan kunci motornya ke jari lalu meninju pelepis Farhan.
Desi menambahkan, awalnya saya memang terjadi cekcok dengan Aril sebagai pelaku dan propokator, mereka tidak mau menunggu malam, karena biasanya mereka menagih koperasi sekitar jam 8 malam, nah kenapa pas hari itu mereka tagihnya pagi, padahal saya belum ada yang laku jualan saya,”Katanya.
Selanjutnya ia meminta kepada instansi terkait juga menelusuri legalitas badan hukum koperasi yang mengirimkan penagih hutang yang brutal itu, seharusnya koperasi yang berbadan hukum jelas memiliki SDM yang profesional. Bukan mengirim penagih hutang bak preman.
“Kami juga meminta kepada instansi terkait dalam hal ini Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bungo tolong data koperasi yang ada di Kabupaten Bungo baik yang sudah berizin maupun tidak, dan bagi yang koperasi nya bermasalah tolong ambil tindakan tegas,”tutupnya.
Reporter : STV