SONNYTV.NET, Bungo – Berdasarkan informasi dan penyelidikan yang dilakukan pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Kasat Pol PP & Damkar), diduga banyak aturan yang sudah di langgar okeh pihak usaha hiburan Phoenix Family Karaoke. Khaidir Yusuf menyatakan siap untuk menutupnya.
Alasan itu diperkuat, ungkap Kasat Pol PP belum lama ini terdapat yang disinyalir sebagai tempat karaoke keluarga, terbukti dijadikan tempat pesta dan peredaran narkoba.
“Selain itu, aturan jam malam yang jelas sudah diatur didalam Perda juga mereka langgar. Terbukti, saat penangkapan 4 orang terduga pelaku narkoba di Room Karaoke Phoenix oleh Polres Bungo itu dilakukan pada pukul 02.00 dini hari,” ungkap Khaidir Yusuf, saat dikonfirmasi langsung di Kantornya, Selasa (17/06/2025).
Lebih lanjut Khaidir Yusuf mengatakan, disinyalir Phoneix Karaoke merupakan tempat hiburan malam yang berkedok tempat karaoke keluarga. “Kami juga menduga phoenix Karaoke ini menjual bebas Minuman Beralkohol (Minol) tanpa izin. Itu semua jika terbukti kami akan bertindak tegas,” ujarnya.
Kemudian, saat ditanya langkah tegas yang akan dilakukan, Khaidir Yusuf menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Disporapar dan Dinas Penanaman Modal & PTSP Bungo, jika semua terbukti pihaknya siap untuk melakukan penutupan terhadap Phoenix Karaoke.
“Tentunya kami selaku penegak Perda di Kabupaten Bungo, akan berkoordinasi dengan dinas terkait. Selanjutnya, kami siap menutup usaha karaoke keluara Phoenix,” pungkasnya.
Untuk diketahui sebelumnya, SatRes Narkoba Polres Bungo berhasil menangkap 4 orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi di Phoenix Family Karaoke, pada pada Rabu (11/06/2025) sekira pukul 02:00 WIB.
Empat orang pelaku berhasil diangkut Polisi pada penggrebekan yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Satres narkoba Polres Bungo Ipda Fadli R. Keempatnya HF (30), SF (31), AB (25) dan MS (23). Semuanya warga Kabupaten Bungo.
Saat dilakukan penggeledahan bersama warga setempat dan Security, ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip yang berisi 7 butir pil warna kuning diduga narkotika jenis ekstasi yang ditemukan di kantong celana bagian kiri terduga pelaku HF.
Reporter : STV