SONNYTV.NET, Jambi – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (DPD LKGSAI) Provinsi Jambi menyampaikan aspirasi masyarakat terkait permasalahan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bungo kepada Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka
Melalui rilis resmi, sumber media komandogarudasaktialiansiindonesiacom, DPD LKGHSAI ambil Langkah ini sebagai bentuk komitmen lembaga dalam menegakkan keadilan dan memastikan proses seleksi berjalan secara transparan.
Permasalahan ini mencuat setelah Lia Permatasari, salah satu peserta seleksi PPPK di Kabupaten Bungo, menggugat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bungo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Provinsi Jambi.
Gugatan tersebut dilayangkan karena pembatalan kelulusan dirinya sebagai peserta PPPK yang dinilai tidak transparan dan mencederai asas keadilan.
Sidang Perdana Gugatan PPPK Dimulai
PTUN Provinsi Jambi menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara ini dengan menjadwalkan sidang perdana pada 7 Oktober 2025. Pihak penggugat, Lia Permatasari, telah dipanggil secara resmi untuk menghadiri sidang.
Adapun tahapan proses gugatan yang tengah berjalan meliputi:
Pendaftaran Gugatan: Dilakukan oleh Lia Permatasari setelah kelulusannya dibatalkan.
Penentuan Agenda Sidang: PTUN Jambi telah menetapkan jadwal sidang perdana.
Penyampaian Alat Bukti: Kedua belah pihak akan menyerahkan bukti pendukung masing-masing.
Pembacaan Putusan: Akan dilakukan setelah seluruh proses persidangan rampung. Dengan adanya panggilan resmi dari PTUN Jambi, DPD LKGSAI Provinsi Jambi meminta agar BKPSDM Kabupaten Bungo menunda pengumuman hasil seleksi PPPK sampai proses hukum selesai dan memperoleh keputusan yang berkekuatan tetap.
Komitmen LKGSAI dalam Penegakan Keadilan
Ketua DPD LKGSAI Provinsi Jambi menegaskan bahwa lembaganya akan terus mengawal jalannya persidangan hingga tuntas. Menurutnya, persoalan ini bukan hanya soal individu, tetapi juga menyangkut marwah transparansi dan integritas sistem seleksi ASN di Indonesia.
“Kami ingin keadilan benar-benar ditegakkan. Jangan ada lagi peserta yang dirugikan karena keputusan yang tidak transparan. LKGSAI akan terus berdiri di garda terdepan untuk mengawal proses ini hingga selesai,” tegas Ketua DPD LKGSAI Jambi.
Langkah LKGSAI Jambi ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata dalam memperjuangkan keadilan dan keterbukaan di setiap proses rekrutmen ASN, khususnya PPPK, agar masyarakat mendapatkan haknya secara adil dan profesional.
Sumber : komandogarudasaktialiansiindonesiacom














