SONNYTV.NET, Bungo – Inspektorat Kabupaten Bungo mewanti-wanti aparatur pemerintah di tingkat Dusun untuk berhati-hati dalam pengelolaan dana desa. Sebagai pemegang dan pengelola dana desa, Rio atau kepala desa diwajibkan untuk mampu memanfaatkan dana desa dengan baik.

Hal ini disampaikan oleh Inspektur Ir. Suryani Inspektorat Bungo saat Bimtek bersama Rio (Kepala Desa) di Amaris Hotel Muara Bungo, (01/12/2025).
“Rio atau kepala desa sebagai pemegang dan pengelola dana desa agar dapat dengan sebaik-baiknya mengelola dana tersebut dalam arti sesuai aturan serta tujuan pemerintah untuk membangun desa,” terang Inspektur Inspektorat.
Ia mengaku prihatin atas banyaknya kepala desa dan perangkat desa yang terjerat masalah hukum dalam pengelolaan DD. Berdasarkan data dari Inspektorat Kabupaten Bungo dengan kasus dugaan korupsi dana desa.
Ia meminta kepada Rio atau kades agar segera menanyakan hal-hal yang masih dirasa ambigu dalam pengelolaan Dana Desa. Sehingga, kedepannya segala bentuk kesalahan dalam pengelolaan anggara desa tersebut dapat dicegah.
“Kami berharap jangan ada lagi temuan dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang bisa menyeret oknum kepala desa terkait penyelewengan Dana Desa,” tutupnya.













